tepat pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus Corona yang kemudian dikenal dengan istilah COVID-19 di Indonesia. Pengumuman ini dilakukan di Istana Merdeka, didampingi oleh Menteri Kesehatan saat itu, Terawan Agus Putranto.
Dua orang warga Depok, Jawa Barat—seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun—dinyatakan positif terinfeksi. Mereka kemudian dikenal secara luas sebagai Kasus 01 dan Kasus 02.
Berdasarkan penelusuran medis (tracing), penularan ini tidak terjadi di luar negeri, melainkan di sebuah klub dansa di Jakarta. Pasien 01 melakukan kontak dekat dengan seorang warga negara Jepang yang berdomisili di Malaysia saat acara dansa pada 14 Februari 2020.
Beberapa hari kemudian, Pasien 01 mulai merasakan gejala batuk, sesak napas, dan demam. Setelah sempat dirawat di rumah sakit biasa tanpa ada kemajuan, muncul kabar bahwa teman dansanya di Malaysia positif COVID-19.
Setelah dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction), hasilnya menunjukkan positif, dan mereka segera dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Pengumuman ini menandai mulainya masa pandemi Covid-19 di Indonesia.











Discussion about this post