Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017 merupakan gelombang kedua dari rangkaian pilkada serentak di Indonesia.
Mencakup pemilihan di 101 daerah yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam konsolidasi demokrasi di tingkat lokal.
Meskipun terdapat tantangan logistik dan tensi politik yang meningkat, secara umum pelaksanaan pemungutan suara yang ditetapkan sebagai hari libur nasional ini berjalan aman dan lancar, membuktikan kematangan masyarakat dalam berdemokrasi meski di tengah tajamnya perbedaan pilihan politik.













Discussion about this post