Bukan Digerebek Polisi, Ini Kronologi Dosen Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah : Okezone News

Berita35 Dilihat

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung angkat bicara terkait informasi adanya penangkapan terhadap oknum dosen dan mahasiswinya yang bukan suami istri.

Keduanya disebut digerebek warga saat tengah berduaan di rumah oknum dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.




Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan warga perumahan tersebut.

“Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat. Ada juga Pak Ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandarlampung,” ujar Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB masyarakat memergoki dua terduga berinisial S (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandarlampung dan Vo (22) mahasiswa salah satu Universitas Negeri di Bandarlampung.

“Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung,” ucap Umi.

Ia melanjutkan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk diperiksa.


Follow Berita Okezone di Google News


Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Baca Juga  Militer Ukraina Serang Pemukiman Sipil dan Jembatan Chongar Pakai Rudal Inggris

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *