Tanggal 21 Februari 2005 akan selalu diingat sebagai hari berkabung nasional bagi pegiat lingkungan dan bagi masyarakat Indonesia. Di perbatasan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung, sebuah gunungan sampah setinggi puluhan meter tiba-tiba runtuh, menimbun puluhan rumah dan merenggut ratusan nyawa.
Hingga kini, peristiwa Longsor TPA Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat tersebut masih menyisakan duka sebagai salah satu musibah paling parah di Indonesia
Kronologi Kejadian
Senin dini hari sekira pukul 02.00 Cimahi diguyur hujan deras Curah hujan yang tinggi memicu ledakan gas metana (CH_4) yang terperangkap di dalam tumpukan sampah sehingga gunungan sampah sepanjang 200 meter dan setinggi 60 meter di TPA Leuwigajah runtuh diikuti suara gemuruh besar. Bahkan terdengar hingga radius puluhan kilometer

Ribuan ton sampah terjun bebas dan menghantam dua permukiman penduduk yang berada di bawah TPA Leuwigajah yakni Desa Cilimus dan Desa Pojok. Akibat kejadian tersebut sebanyak 157 jiwa dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun hidup-hidup di bawah ribuan ton limbah rumah tangga.
Dijadikan Lokasi TPA sejak 1987
Leuwigajah adalah bagian dari sistem pembuangan limbah Bandung Raya. Tempat ini mulai digunakan sebagai TPA pada tahun 1987. Lembah kecil di kaki gunung itu sebelumnya hanyalah aliran air yang tenang, namun berubah menjadi tempat tumpukan limbah harian dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
TPA ini tidak dikelola oleh satu pihak saja. Ada tiga otoritas yang terlibat—Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi. Namun sayangnya, tata kelolanya tidak seragam dan semakin tidak terkontrol dari waktu ke waktu.
Dari yang awalnya merupakan sistem controlled landfill atau pembuangan terkendali, Leuwigajah berubah menjadi open dumping di mana sampah ditumpuk begitu saja tanpa perencanaan teknis, sistem drainase, atau pemadatan sehingga sampah hanya ditumpuk hingga membentuk gunung yang rawan runtuh.
Banyak ahli lingkungan menyebut ini sebagai man-made disaster (bencana akibat ulah manusia). Beberapa faktor penyebabnya antara lain Sampah organik yang membusuk menghasilkan gas metana.
Tanpa sistem ventilasi yang baik, gas ini menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Diperparah air hujan menambah beban berat tumpukan sampah dan membuatnya menjadi tidak stabil
Dijadikan sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.
Tragedi ini memicu keprihatinan sekaligus kesadaran publik yang luar biasa. Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal terjadinya peristiwa ini sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)
Dampaknya terasa hingga melahirkan kebijakan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang penggunaan metode open dumping dan mewajibkan peralihan ke sanitary landfill atau sistem pengolahan yang lebih modern.
Pelajaran dari Tragedi TPA Leuwigajah
Dua dekade berlalu, namun masalah sampah di Bandung Raya dan kota-kota besar lainnya belum sepenuhnya usai. Melihat kondisi tersebut peran masyarakat sangat penting untuk mengurangi resiko bencana serupa terulang.
Tiga tindakan nyata yang bisa dilakukan oleh kita adalah Pilah Sampah dari Rumah: Mengurangi beban TPA dimulai dari dapur kita sendiri, Kelola Sampah Organik: Gas metana berasal dari sampah organik yang tertumpuk. Mengompos adalah cara terbaik mencegah “bom waktu” di TPA dan Kurangi Plastik: Sampah plastik membuat struktur tumpukan sampah menjadi tidak stabil karena tidak bisa terurai.
Mengenang tragedi TPA Leuwigajah adalah untuk mengingatkan kembali bahwa “sampahmu adalah tanggung jawabmu”. Masalah sampah bisa dituntaskan dari rumah tanpa harus menjadi tumpukan yang menggunung di pembuangan akhir. Jangan sampai ada “Leuwigajah” kedua di masa depan hanya karena kelalaian dalam mengelola sisa konsumsi harian kita. (WD)












Discussion about this post